mau dapetin informasi tentang dunia kesehatan, makanan yang bergizi disini tempatnya,,,,!!!!

Makalah. B.Inggris

ATERJEMAH
Chapter 10

METODE MENEMUKAN HUKUM DARI SUMBERNYA
Oleh dosen penggapu :Drs.H. Mahalli Djufri, M.Pd.

                   






Di tulis oleh;
1).            5).
2).                        6).
3).                        7).
4).   
   
INSTITUT ISLAM NAHDLATUL ULAMA’ (INISNU)JEPARA TAHUN AJARAN 2012

METHODS FOR DERIVING RULINGSF ROM THE SOURCES
METODE MENEMUKAN HUKUM DARI SUMBERNYA

As to the Qur’an…
 Seperti Al-Qur'an ...
The Qur’an was learned and understood by the Sahabah without their ever having recourse to formal rules of grammar. Likewise, endowed as they were with clear vision, sharp wits and common sense, they readily understood the aims of the Lawgiver and the wisdom behind His legislation.
 Al Qur'an  dipelajari dan dipahami oleh para sahabat,mereka tanpa mengunakan tata aturan bahasa yang formal. Demikian juga, karena mereka dengan tujuan yang jelas, memiliki kecerdasan yang tajam serta akal sehat, mereka dengan mudah memahami tujuan dari Pemberi Hukum dan hikmah di balik undang-undang-Nya.
Indeed, the Sahabah rarely used to question the prophet (PBUH) about any matter unless he himself mentioned it first.
 Memang, para sahabat jarang mempertanyakan kepada Nabi (saw) tentang hal apapun kecuali ia sendiri disebutkan terlebih dahulu
It is reported that Ibn Abbas said: “I have never seen any people better than the Sahabah of the prophet, may Allah bless him and grant him peace. Throughout his mission, until he passed away, they only asked him about thirteen matters, all of which are mentioned in the Qur’an. For example, [the meaning of]:’They ask you about  fighting in the sacred month…’ (2:212); and ‘They ask you about the menstruating woman…’ (2:212)” Ibn Abbas said, “They only asked him about matters which were of actual concern to them.”
Hal ini di ceritakan  bahwa Ibnu Abbas berkata: "Saya belum pernah melihat ada orang yang lebih baik daripada sahabat nabi, semoga Allah memberkati dia dan memberi dia kedamaian. Sepanjang misinya, sampai ia meninggal, mereka hanya bertanya tentang hal-hal tiga belas, yang semuanya disebutkan dalam Al Qur'an. Misalnya, [arti]: "Mereka bertanya kepadamu tentang berperang di bulan suci ... '(2:212), dan' Mereka bertanya kepadamu tentang wanita menstruasi ... '(2:212)" Ibnu Abbas berkata, "Mereka hanya bertanya kepadanya tentang hal-hal yang menjadi perhatian mereka. "
Ibn ‘Umar said in this respect: ‘don’t ask about something that hasn’t happened, for I heard my father, ‘Umar ibn al khattab, curse one who asked about something which had not occurred. “
Ibnu 'Umar mengatakan dalam hal ini: "jangan bertanya tentang sesuatu yang belum terjadi, karena aku mendengar ayah saya,' Umar ibn al Khattab, celakalah orang yang bertanya tentang sesuatu yang belum terjadi. "
Qasim said (to the third generation of Muslims):”You ask about things we never asked about,and quarrel about things we never quarreled about .You even ask about things which ;I’m not familiar with; but if we did know,it would not be permitted for us to remain silent concerning them.”
Qasim mengatakan (kepada generasi ketiga umat Islam): "Kamu bertanya tentang hal-hal yang kita tidak pernah tanyakan, dan bertengkar tentang hal-hal yang kita tidak pernah pertengkarkan kamu bahkan bertanya tentang hal-hal yang aku tidak akrab denganya, tetapi jika kita tahu,. itu tidak akan diizinkan bagi kita untuk tetap diam tentang mereka. "
Ibn Ishaq said:”I met more of the prophet’s Sahabah than anyone else did;and I have never seen a people who lived more simply, or who were less demanding on themselves.”
 Ibnu Ishaq berkata: "Saya bertemu lebih dari sahabat nabi daripada orang lain lakukan, dan saya belum pernah melihat orang yang tinggal lebih sederhana, atau yang kurang menuntut pada diri mereka sendiri."
‘Ubadah ibn Nusay al kindi said: “I have known a people whose austerity was not as right as yours, and whose questions were quite other than the ones you ask.’’ '
Ubadah bin al Nusay Kindi berkata: "Saya tahu orang-orang yang penghematan itu tidak benar seperti kamu, dan pertanyaan yang cukup selain yang Anda tanyakan''
Abu ‘Ubaydah said in his book Majas Al Qu’ran: “it has never been reported that any of the sahabah went to the prophet (PBUH) for knowledge of anything which could be found in the qur’an.”
Abu 'Ubaidah mengatakan dalam bukunya Al Qu'ran Majas: "belum pernah melaporkan bahwa salah satu sahabat pergi ke Nabi untuk menanyakan apa pun yang ditemukan di dalam al’qur'an tersebut."
As to the sunnah…
Adapun sunnah
The parts of the sunnah which consist of the prophet’s words were in the companions’ own language, so they knew its meaning and understood its phrases and context.
Bagian-bagian dari sunnah yang terdiri dari kata-kata nabi berada dalam bahasa perteman atau pergaulan, sehingga mereka tahu makna dan memahami frase dan dalam  konteks apa.
As far as the prophet’s deeds were concerned, they used to witness them, then tell others exactly what they had seen. For example, hundreds of people saw the prophet (PBUH) making ablutions wudu’ and then adopted his practice without asking him about details; like which of the various actionin wudu’ were obligatory and which were recommended, which were merely allowed and which were not. Likewise, they witnessed him (PBUH) performing hajj and salah, and the other acts of worship.
Perbuatan nabi, mereka mengunakan untuk memperlihatkan kepada yang lain, kemudian memberitahu orang lain apa yang telah mereka lihat. Misalnya, ratusan orang melihat Nabi (saw) mengambil wudhu wudhu 'dan kemudian meniru praktek tanpa bertanya kepadanya secara detail, seperti  dari perbuatan wudhu berbagai' yang wajib dan yang ditegaskan, yang hanya diperbolehkan dan yang tidak . Demikian juga, mereka melihat Nabi  haji dan salat, dan ibadah-ibadah yang lain.
People were heard asking the prophet (PBUH) to give Fatawa concerning various matters,and he did so. Cases were referred to him, and he would pronounce his judgement. Problems would arise amongst the Sahabah, and he would give a definite answer; whether the problems concerned mutual relations, personal conduct, or various political matters. They witnessed all these situations and they understood the context in which they took place, so that the wisdom and purposes of the prophets judgements were not hidden from them.
Orang-orang juga mengetahui bagaimana cara Nabi memberikan fatwa kepada sahabat-sahabat dan lain-lain. Dengan demikian, jika dia memuji siapa pun, mereka tahu bahwa tindakan seseorang telah salah atau baik, dan jika dia mengkritik siapa pun, mereka tahu bahwa ada sesuatu yang salah dengan apa yang telah dilakukan orang
People also saw how the prophet (PBUH) used to notice the conduct of his Sahabah and others. Thus, if he (PBUH) praised anybody, they knew that the pereson’s act had been a good one; and if he (PBUH) criticized anybody, they knew that there had been something wrong with what the person had done.
Orang-orang juga melihat bagaimana Nabi melihat para sahabat melaksanakan  ibadah dan lain-lain. Dengan demikian, jika dia memuji siapa pun, mereka tahu bahwa tindakan seseorang ini telah menjadi salah satu yang baik, dan jika Nabi  mengkritiknya, mereka tahu bahwa ada sesuatu yang salah dengan apa yang telah dilakukan orang ini.
Moreover,all the reports concerning the prophet’s Fatawa, rulings, decisions and approval or disapproval of various matters indicate that they took place in the presence of many people. So, just as the collagues of a doctor know, duen to their long association and experience, the reason for this prescribing certain medicines, so also the Sahabah of the prhopet (PBUH) knew exactly the reasoning behind his decisions.
Selain itu, semua berita tentang ucapan nabi, keputusan, dan persetujuan atau ketidaksetujuan dari berbagai hal menunjukkan bahwa mereka mengambil tempat di hadapan banyak orang. Jadi, sama seperti seorang dokter , untuk jangka panjang dan pengalaman, alasan untuk ini obat-obatan tertentu yang ditulis, begitu juga para sahabat dari nabi(saw) tahu persis alasan di balik keputusannya.

As to Ijtihad . . .
Adapun Ijtihad.
The indication that ijtihad is valid and relavan in the contemporary context are many. For example, Mu’adh ibn Jabal state that when the prophet (PBUH) sent him to Yamen, he asked:
ijtihad adalah sah dan relavan dalam konteks kontemporer atau moderen. Misalnya, Mu'adz bin Jabal menyatakan bahwa ketika Nabi (saw) mengirimnya ke Yamen, ia bertanya
“what will you do if a matter is referred your judgement?” Mu’adh said: “I will judge according to the Book of Allah.” The Prophet asked: “what if you find no solution in the Book of Allah?” mu’adh said “then I will judge by the Sunnah of the Prophet.” The Prophet asked: “And what if you do not find it in the Sunnah of the Prophet?” Mu’adh’s chest and said “praise be to Allah who has guided the messenger of His Prophet to that which pleases Him and His Prophet.”
Apa yang akan Anda lakukan jika anda menilaian suatu hal " kata Mu'adz: ". Aku akan menilai sesuai dengan Kitab Allah" Nabi bertanya: "bagaimana jika Anda tidak menemukan solusi dalam Kitab Allah?" Mu 'adh mengatakan "maka saya akan menilai dengan Sunnah Nabi." Nabi bertanya: "? Dan bagaimana jika Anda tidak menemukannya dalam sunnah Nabi" dada Mu'adz dan berkata "segala puji bagi Allah yang memiliki dipandu utusan Nabi-Nya dengan apa yang menyenangkan hati-Nya dan Rasul-Nya. "
This Ijtihad and forming of one’s own judgement, as mentioned by Mu’adh, is further explained in the advice ‘Umar gave Abu Musa when he appointed him a judge: “Judgement is to be passed on the basis of express Qur’anic imperatives or established Sunnah practices..”Then he added:
Ijtihad dan membuat penilain sendiri, seperti yang disebutkan oleh Mu'adz, lebih lanjut dijelaskan dalam saran 'Umar memberi Abu Musa ketika ia mengangkatnya menjadi hakim: "penghakiaman berdasarkan  atas al-Qur'an dan S.. "Lalu unnah ia menambahkan:
“make sure that you understand clearly every case,that is brought to you for which there is no applicable text of the Qur’an or he Sunnah. Yours, then,is a role of comparison and analogy,so as to distinguish similarities-in order to reach a judgement that seems nearest to justice and best in the sight of Allah.”
"Pastikan bahwa kamu memahami dengan jelas setiap permasalahan, yang kamu temui dan tidak ada hukumnya di dalam Al-Qur'an atau Sunnah. kemudian perbandingan dan analogikan, sehingga dapat membedakan kesamaan-dalam rangka untuk mencapai keputusan yang tampaknya paling dekat dengan keadilan dan terbaik di sisi Allah. "
Consequently,al Imam al Shafi’i explained “opinion” as meaning Ijtihad, and Ijtihad as meaning Al Qiyas.He said: “They are two names for the same thing.”
Akibatnya, al Imam al Syafi'i menjelaskan "berpendapat adalah Ijtihad" dan ijtihad sebagai makna Al Qiyas.dia mengatakan: " ada dua nama untuk hal yang sama."
Abu Bakr al Siddiq, Khalifat Rasul Allah,said: “As far as the Prophet is concerned,his opinion was always correct because Allah always guided him. In our case,however, we opine and we conjecture.”
Abu Bakr al Siddiq, kalifat Rasul Allah, mengatakan: "Sejauh Nabi masih memperhatikan yang  bersangkutan, pendapat nabi selalu benar karena Allah selalu membimbingnya. Dalam permasalahan kami, namun, Cuma sebatas pendapat kami dan dugaan. "
we may state that the concept of Ijtihad or “opinion”, at that stage, went no further than one of the following:
kita bisa menyatakan bahwa konsep Ijtihad atau "berpendapat", pada tahap itu, tidak lebih dari salah satu berikut ini:
a.    Appliying one or another of the possible meanings in cases were a sentence may lend itself to two or more interpretation, e.g when the prophet (PBUH) ordered the Muslim to pray among Banu Qurayzah.
Menerapkan salah satu dari makna, mungkin dalam satu kalimat dapat dipenafsi dua tafsiran, misalnya ketika Nabi (saw) memerintahkan Muslim untuk berdoa di kalangan Bani Qurayzah.

b.    Comparative Qiyas; which deals with a matter by comparing it with another, similar matter which is dealt with in the Qur’an or Sunnah. For example, the Qiyas of ‘Amar who compared the casev of Tayammum when in a state o Janabah to Ghusl, and therefore rubbed his whole body with dust
Qiyas atau Perbandingan; yang berkaitan dengan masalah dengan membandingkannya dengan masalah lain, mirip yang dibahas dalam Al-Qur'an atau Sunnah. Sebagai contoh, Qiyas dari 'Amar yang membandingkan permasalahan  dari bertayamum ketika dalam keadaan  Jinabah untuk Mandi, dan karena itu menggosok seluruh tubuhnya dengan debu.
c.    Ijtihad by taking into account something which is potentially beneficial; or prohibiting something with could lead to wrongdoing; or deriving a particular ruling from general statements; or adopting a specific interpretation; and so on .
 Ijtihad dengan memperhatikan sesuatu yang memiliki potensi menguntungkan, atau melarang sesuatu dengan dapat menyebabkan kesalahan, atau berasal keputusan tertentu dari pernyataan umum, atau mengadopsi interpretasi tertentu, dan sebagainya
The extent of the prophet’s concern with encouraging the sahabah to make ijtihad and training them in its use can be seen in his saying “when a judge makes ijtihad and reaches a corect conclucion, he receives a double reward; and if his conclusion is incorrect, he still reveives a reward”.
tingkat perhatian nabi dengan mendorong sahabat untuk melakukan ijtihad dan melatih mereka dalam menggunakanya dapat dilihat dalam sabdanya "ketika seorang hakim membuat ijtihad dan mencapai Kesimpulan yang benar, ia menerima upah dua kali lipat, dan jika kesimpulannya adalah tidak benar, ia masih  menerima hadiah ".
The Ijtihad of many of the Sahabah was to accurate that in many cases the revelation of the Qur’an confirmed it, an the prophet (PBUH) supported it. Obviously, their close association with the prophet (PBUH) had afforded them a keen sense of the aims of the all-wise Lawgiver, of the basic purposes behind of the Qur’anic legislation, and of the meanings of the texts; opportunities which those who came after them did not directly enjoy.
The Ijtihad dari banyak sahabat adalah akurat karena dalam banyak kasus wahyu Al-Qur'an menegaskan hal itu, dan nabi (saw) membolehkanya. Jelas, hubungan dekat mereka dengan Nabi (saw) telah diberikan mereka rasa tajam tujuan Pemberi Hukum yang semua-bijaksana, dari tujuan dasar di balik undang-undang Al-Qur'an, dan makna dari teks-teks, peluang yang mereka yang datang setelah mereka tidak secara langsung menikmati

A
Description: Makalah. B.Inggris Rating: 4.5 Reviewer: fauzulonline ItemReviewed: Makalah. B.Inggris
Posted by:Mbah Qopet
Mbah Qopet Updated at: Sabtu, Februari 16, 2013

0 komentar

Posting Komentar